Sejak tahun 1995, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengukuhkan satu hari sebagai “Hari Toleransi Internasional” yaitu pada tanggal 16 November. Salah satu ruh dari ditetapkannya Hari Toleransi Internasional adalah sebagai upaya untuk mengingatkan dan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya toleransi dan dampak negatif dari intoleransi.