Custom Search

Jumat, 18 Oktober 2013

Gubernur Ganjar Pranowo Tidak Melarang Ahmadiyah di Jateng

SEMARANG — GUBERNUR Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan tidak akan melarang keberadaan organisasi keagamaan Ahmadiyah di Provinsi Jateng.
“Kalau [Ahmadiyah] dianggap orang menyimpang tidak harus dibubarkan, tetapi dibina,” katanya saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng periode 2013-2018 di Kantor Gubernuran Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (17/10/2013).


Rombongan PWNU Jateng dipimpin Ketua Dewan Tanfidz, Abu Hafsin didampingi Wakil Ketua Najahan dan beberapa penagurus lainnya.

Ganjar lebih lanjut menyatakan, sependapat dengan dengan langlah yang dilakukan PWNU Jateng yang menolak upaya pembubaran Ahmadiyah. “Langkah PWNU Jateng yang mengajak dialog dengan pengikut Ahmadiyah sangat bagus, sehingga tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.

 Ketua Dewan Tanfidz PWNU Jateng, Abu Hafsin, mengungkapkan pihaknya tidak akan merekomendasikan pembubaran Ahmadiyah, seperti dilakukan di Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar).

“Kami memilih jalan dialog untuk menyelesaikan perbedaan prinsip keagamaan Ahmadiyah dengan umat Islam lainnya,” ungkapnya. PWNU Jateng, imbuh dia, menilai masalah organisasi keagaaman seperti Ahmadiyah merupakan ranah dari pemerintah pusat, sehingga tidak tepat bila pemerintah daerah mengambil kebijakan, semisal mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pembubaran Ahmadiyah.

Tugas pemerintah daerah, kata Abu Hafsin, adalah melakukan pembinaan terhadap kelompok keagamaan yahg dianggap menyimpang. “Kalau ada yang menyimpang harus dibina yang benar, jangan justru dikasari,” tandas dia.

Dia menambahkan PWNU Jateng siap melakukan pembinaan terhadap kelompok Ahmadiyah yang memiliki ajaran berbeda dengan Islam padahal mereka mengaku Islam. ”Selama ini kami sudah sering melakukan dialog dan komunikasi dengan para pengurus Ahmadiyah di Jateng,” kata dia.
(madara)

Sumber


0 komentar: