Custom Search

Selasa, 23 Juli 2013

Nasehat Rasulullah saw dan Para Sahabat mengenai Ibadah Jum'at

Dari Aus bin Aus ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari yang paling utama dari hari-hari kalian adalah hari jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, sangkakala ditiup dan di hari itu datang hari kiamat. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku. " Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami bisa sampai kepadamu, sementara engkau telah tiada dan jasadmu telah hancur?" Beliau menjawab: "Allah telah mengharamkan bagi bumi untuk makan jasad para Nabi. " (HR. Ahmad No. 15575)


Dari Al-Hakam bin Mina`a Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, keduanya telah menceritakan, keduanya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diatas mimbar bersabda: "Hendaklah orang-orang yang (suka) meninggalkan shalat jumat itu menghentikan perbuatannya, atau (kalau tidak,) Allah menutup hati mereka dan mencatat mereka pada jajaran orang-orang yang lalai". (HR. Ahmad No. 5301)

Dari Abu Ja'd Ad Dlamri, dia termasuk sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan tiga jumat dengan menganggap enteng, tanpa ada udzur (darinya) maka Allah Tabaroka Wa Ta'ala akan menutup hatinya." (HR. Ahmad No. 14951)

Dari Abdullah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang ketinggalan shalat jumat; "Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang mengimami manusia, kemudian kusuruh untuk membakar rumah-rumah orang-orang yang ketinggalan (shalat) jumat." (HR. Muslim No. 1043)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi hari Jumat seperti mandi janabat lalu berangkat pada waktu yang pertama, maka seakan ia telah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa berangkat pada waktu yang kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu yang ketiga, maka seakan dia berkurban dengan seekor kambing. Barangsiapa berangkat pada waktu yang keempat, maka seakan dia berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu yang kelima, maka seakan dia berkurban dengan sebutir telur. Maka jika imam telah datang, para malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah." (HR. Malik No. 209)

Dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi hari jumat, hendaklah kalian mandi." (HR. Ahmad No. 5193)

Dari 'Amr telah mendengar Jabir ada seorang laki-laki yang mendatangi acara Jumatan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang khutbah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, apakah kamu telah sholat?. (Jabir bin Abdullah radliyallahu'anhuma) berkata; tidak. Lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Sholatlah dua rakaat". (HR. Ahmad No. 13789)

Dari Ibnu Umar katanya; "Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya, dan dua raka'at setelah maghrib dan dua raka'at setelah isya`, dan dua raka'at setelah jumat, adapun (sunnah) maghrib dan isya` dan Jumat, aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya." (HR. Muslim No. 1200)

Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat setelah jumat sebanyak dua rakaat. (HR. Ahmad No. 5191)

Telah menceritakan kepada kami Ayub dari Nafi', Ibnu Umar berpagi-pagi berangkat ke Masjid pada hari Jumat, kemudian dia shalat beberapa rakaat dengan memanjangkan berdiri. Jika imam telah pergi, dia kembali ke rumahnya, kemudian shalat dua rakaat dan berkata; Beginilah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. (HR. Ahmad No. 5545)

Dari Abdullah bin Amru bin Al-'Ash dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur." (HR. Abu Daud No. 293)

Dari Sa'ad bin Ibrahim berkata; saya telah mendengar Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban menceritakan dari seorang laki-laki dari Anshar dari salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam beliau bersabda: "Tiga hal yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah: Mandi pada Hari Jumat, bersiwak dan memakai wangi-wangian jika ada" (HR. Ahmad No. 15802)

Dari Tsa'labah bin Abu Malik Al Qurazhi ia mengabarkan, bahwa mereka melaksanakan shalat jumat pada masa Umar bin Khatthab ketika Umar telah keluar. Jika Umar telah keluar dan duduk di atas mimbar, Muaddzin mengumandangkan adzan." Tsa'labah berkata, "Kami masih duduk mengobrol, jika muaddzin telah diam dan Umar berdiri berkhutbah, maka kami pun diam dan tidak ada seorangpun yang berbicara." Ibnu Syihab berkata; "Keluarnya imam menghentikan shalat, dan khutbahnya menghentikan pembicaraan." (HR. Malik No. 215)

Dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan pada hari Jumat dengan bersabda: "Di dalamnya terdapat satu waktu, tiada seorang hamba muslim yang menepatinya dengan berdiri shalat memohon sesuatu pada Allah, melainkan Allah pasti akan memberi apa yang dia minta." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memberi isyarat dengan tangannya untuk menunjukkan sedikitnya waktu tersebut." (HR. Malik No. 221)

Dari Rib'i bin Hirasy dari Hudzaifah mereka berdua berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla tidak menghadiahkan hari jumat kepada orang-orang sebelum kita, sehingga orang-orang Yahudi memperoleh hari Sabtu, dan orang-orang Nasrani memperoleh hari Ahad. Kemudian Allah Azza wa Jalla membawa kita dan memberi petunjuk kepada kita untuk memperoleh hari jumat, Sehingga jadilah yang Ia tetapkan hari suci yaitu hari Jum'at, Sabtu dan Ahad. Mereka (Yahudi dan Nasrani) mengikuti kita pada hari kiamat, sementara kita adalah orang terkahir dari penduduk dunia dan orang-orang pertama pada hari kiamat. Hal itu diputuskan bagi mereka sebelum makhluk-makhluk." (HR. An Nasai No. 1351)

Dari Iyas bin Abu Ramlah dia berkata; aku mendengar Mu'awiyah bertanya kepada Zaid bin Arqam, 'Apakah engkau pernah mengerjakan shalat dua hari raya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' ia menjawab, 'Ya, beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat hari raya pada permulaan siang (pagi hari), lalu beliau memberi rukhsah kewajiban jumat (boleh melakukannya, boleh juga tidak) '." (HR. An Nasai No. 1573)

Sumber